Berbahaya maraknya kasus Pungli semakin menjadi di wilayah Hukum Surabaya

Seorang narasumber yang pernah mengurus SIM di SATPAS Colombo mengungkapkan pengalamannya. "Pada 14 Agustus 2024, saya hanya diminta untuk foto, tanpa perlu mengikuti tes apapun, dan SIM langsung jadi," tuturnya.

Maraknya praktik pungutan liar (pungli) di SATPAS Colombo Polrestabes Surabaya, Jalan Ikan Kerapu 2-4, Kecamatan Krembangan, kembali mencuat menjadi isu panas di tengah masyarakat. Kolaborasi antara oknum petugas dengan calo dalam pengurusan SIM baru dan perpanjangan semakin mengkhawatirkan, meskipun Dirlantas Polda Jatim, Komarudin, telah menginstruksikan penertiban calo. Sayangnya, upaya ini sering kali hanya menjadi laporan yang menghilang tanpa tindak lanjut konkret, yang pada akhirnya membuat masyarakat kecewa.

Dari hasil investigasi tim media, ditemukan adanya kerjasama antara petugas dan calo yang memicu ketidaknyamanan bagi pengunjung SATPAS. Pengunjung dipaksa membayar biaya yang jauh di atas ketentuan resmi, yang secara jelas merupakan bentuk pungli. Biaya pengurusan SIM A dan C melalui jalur calo bisa mencapai Rp900 ribu, ditambah lagi dengan biaya cek kesehatan sebesar Rp50 ribu. Bahkan, untuk layanan pembuatan SIM secara cepat atau kilat, calo mematok biaya lebih dari Rp1 juta.


Lebih lanjut, tim media juga menemukan bahwa banyak calo yang beroperasi di sepanjang jalan menuju SATPAS, menawarkan jasa mereka dengan harga tinggi. Mereka mengklaim bahwa proses pengurusan SIM akan dipercepat tanpa antrian, karena adanya kerjasama dengan oknum petugas di dalam SATPAS. "Harga segitu sudah termasuk murah, karena kita bekerjasama langsung dengan orang dalam," ujar salah satu makelar.

Data dan bukti yang terkumpul akan segera diserahkan ke pihak yang berwenang, termasuk POLDA Jatim dan Mabes Polri, untuk tindakan tegas. Masyarakat berharap agar laporan ini tidak hanya menjadi berita yang hilang, tetapi benar-benar diikuti dengan tindakan nyata yang bisa mengakhiri praktik pungli yang meresahkan ini. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama