Surabaya || Praktik Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terjadi di wilayah Depo Pertamina, Jl Tanjung Tembaga, Perak, Surabaya. Kali ini, targetnya adalah sebuah truk tangki pertamina yang sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar Dan Pertalite secara ilegal pada Jumat (07/02/2025).
Dugaan mafia BBM inisial (IRL) kembali beroprasi, meskipun banyak mafia migas BBM subsidi di tangkap penegak hukum, faktanya ada saja truk tangki BBM Pertamina melakukan aktivitas pengambilan melalui tangki pertamina secara langsung dengan menggunakan jerigen atau yang kerap kali di sebut “KENCING” Tepat dengan Depo pertamina Persero langsung, jl Tanjung Tembaga Perak Surabaya.
Bisnis ilegal yang di lakukan pengepul BBM hasil dari subsidi tersebut nantinya akan di jual ke industri dengan harga di atas harga normal, pengambilan tidak kantongi perijinan layaknya pencurian secara tersembunyi sukses tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Atas kejadian tersebut Awak media konfirmasi dengan Kasat reskrim Beserta Kanitnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak supaya dapat ditindaklanjuti dan dapat diberhentikan aksinya karena dapat merugikan masyarakat.
Namun sangat disayangkan kedua Kasat reskrim dan Kanitnya kompak tidak melakukan pembalasan whatsapp diduga alergi dan tutup mata atas konfirmasi dari awakmedia.
Sebut saja "SG inisial narasumber enggan dipublikasi, “Disini udah biasa bos mafia BBM melakukan” KENCING” mas, seharusnya itu kan tidak diperbolehkan karena dapat merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan BBM. Tapi tidak tahu mas bagaimana sekarang aparat penegak hukum wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak melakukan tindakan yang tegas mas, seakan tutup mata dan bos mafia BBM itu kebal hukum ya mas” Ujar SG
Sampai berita ini ditayangkan awakmedia akan mencoba melakukan konfirmasi kepada terkait supaya dapat berimbang pemberitaan yang akan dinaikkan.
(Tim)